MAKALAH ILMU SOSIAL DAN BUDAYA ( ISBD)

Ilmu Sosial dan Budaya




                                                        Kelompok 4 :
                                          1.      201443500195      Imam Tantowi
                                          2.      201443500335      Agung Sedayu
                                          3.      201443500338      Agung Darmawan
                                          4.      201443500205      Prayoga Adhi Dewabrata
                                          5.      201443500279      Dicky Aryawan
                                          6.      201443500340      Rakhmat Ari Wijayanto
                                          7.      201443500188      Misbakhul Asrori
                                          8.      201443500275      Andika Andriana

UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
FAKULTAS TEKNIK MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
TAHUN AKADEMIK 2015/2016
Jl. Raya Tengah No. 80, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur
Telp. (021) 87797409





KATA PENGATAR


Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.

Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
   
 
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
   
 
 Akhir kata kami berharap semoga makalah  tentang
Hakikat Keragaman dan Keseteraan Manusia bisa  memberikan manfaat untuk kita semua.



 DAFTAR ISI

HAL JUDUL ..............................................................................................................    I
KATA PENGANTAR ...............................................................................................    II
DAFTAR ISI ..............................................................................................................   III
BAB I PENDAHULUAN ..........................................................................................    1
a.       Latar belakang ......................................................................................................     1
b.      Identifikasi masalah ..............................................................................................     2
c.       Maksud dan tujuan ...............................................................................................     2
BAB II PEMBAHASAN ...........................................................................................     3
a.       Hakikat keragaman dan kesetaraan manusia ........................................................     3
b.      Kemajemukan dalam dinamika sosial budaya ......................................................     4
c.       Keragaman dan kesetaraan sebagai kekayaan sosial budaya bangsa ...................     6
d.      Problematika keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan .........     8
BAB III PENUTUP ..................................................................................................     11
a.       Kesimpulan ..........................................................................................................     11
b.      Saran .....................................................................................................................    11
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................     12

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman. Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupun norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan output, maupun proses terjadinya kesetaraan.
Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status, hirarki sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia. Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada Tuhan). Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi, mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan melalui ajaran-ajarannya.
Penilaian atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan masyarakat. Sehingga dalam uraian ini membahas tentang : hakikat keragaman dan kesetaraan, kemajemukan dalam dinamika sosial, kemajemukan dan kesetaraan sebagai kekayaan sosial budaya bangsa serta problematika didalamnya.






B.  Identifikasi Masalah
         Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka penyusun mengidentifikasi masalah yang meliputi:
a. Hakikat keragaman dan kesetaraan manusia.
b. Kemajemukan dalam dinamika sosial dan budaya.
c. Keragaman sebagai kekayaan sosial budaya bangsa.
d. Problematika keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan masyarakat
   dan negara.

C.     Maksud dan Tujuan
          Maksud dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan manusia, keragaman dan kesetaraaan dalam kehidupan masyarakat serta dampak yang dialami oleh masyarakat karena hal tersebut. Sedangkan tujuan dibuatnya makalah ini adalah memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar.




   
BAB II
PEMBAHASAN


A.    Hakikat Keragaman dan Kesetaraan Manusia
1.      Makna Keragaman Manusia
Keragaman manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan.Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas sendiri.Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.Jadi, sebagai manusia pribadi adalah unik dan beragam. Selain makhluk individu, manusia juga sebagai makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup.Tiap kelompok hidup manusia juga beragam.Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam hal ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan lain-lain. Keragaman manusia baik dalam tingkat individu maupun di tingkat masyarakat merupakan realitas atau kenyataan yang mesti kita hadapi dan alami.Keragaman individual maupun sosial adalah implikasi dari kedudukan manusia, baik sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.

2.      Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya disbanding makhluk lain. Dalam keragaman diperlukan adanya kesetaraan atau kesedarajatan. Artinya, meskipun individu maupun masyarakat adalah beragam dan berbeda-beda, tetapi mereka memiliki dan diakui akan kedudukan, hak-hak dan kewajiban yang sama sebagai sesama baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.



B.       Kemajemukan dalam Dinamika Sosial Budaya
Keragaman atau kemajemukan dalam masyarakat selalu membawa perubahan dan perkembangan atau dinamika sehingga masyarakat menjadi dinamis. Kemajemukan dalam masyarakat dibedakan ke dalam dua hal yang saling berkaitan, yaitu:
1.                   Kemajemukan Sosial
Kemajemukan sosial, berkaitan dengan relasi antar orang atau antar kelompok dalam masyarakat. Misalnya : perbedaan jenis kelamin, asal usul keluarga atau kesukuan, perbedaan ideologi atau wawasan berpikir, perbedaan kepemilikan barang-barang atau pendapatan ekonomi. Kemajemukan sosial dapat dibedakan dalam 3 hal penting :

Ø  Perbedaan Gender atau Seksualitas
Gender merupakan kerangka social yang diciptakan manusia untuk membedakan laki-laki dan dan perempuan. Kerangka social ini tidak dibangun secara ilmiah tetapi dibangun berdasarkan prasangka yang berkembang dalam masyarakat, misalnya perempuan selalu diidentikkan dengan manusia yang lemah dan cengeng, oleh karenanya wajar jika perempuan tidak diperbolehkan menjadi pemimpin dalam masyarakat. Padahal, tidak selalu setiap perempuan adalah seperti yang dibuat dalam kerangka gender tersebut. Sementara itu seksualitas adalah pembeda karena jenis kelamin. Karena perbedaan seks bersifat kodrati, maka yang bisa melahirkan dan menyusui hanyalah perempuan.

Ø  Perbedaan Etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga
Dalam masyarakat kuno nama seseorang kadang menunjukkan derajat kebangsawanan mereka. Tetapi masyarakat modern sekarang ini tidak lagi mengaitkan nama dengan nama desa asal, tapi tergantung dari keluarga masing-masing pemilik nama. Sekarang banyak orang mengambil nama dari suku lain, bahkan bangsa lain yang tidak punya ikatan sama sekali. Terlepas dari perubahan apapun yang terjadi, etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga merupakan cirri pembeda seseorang, kendatipun kemurniannya mulai menipis lantaran frekuensi perkawinan campur antar antarsuku mulai meningkat.


Ø  Perbedaan Ekonomi
Perbedaan ini paling mudah dilihat, yang dalam terminology Marxisme tampak sebagai perbedaan kelas social (golongan kaya-miskin), yang sering menimbulkan ketegangan dan konflik antar golongan.
   
2.                       Kemajemukan Budaya
Kemajemukan budaya, berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup. Misalnya: cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah, perbedaan dalam menerapkan pola pengelolan keluarga; atau singkatnya dapat disebutkan bagaimana seseorang memandang dunia, masyarakat dan kehidupan di dalamnya.
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang sebagai fakta,  keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun bisa juga menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Keragaman budaya sangat erat kaitannya dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup semisalnya cara menjalani hidup, cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah sebagai ekspresi keyakinan kepada Tuhan, cara memandang dunia, masyarakat beserta kehidupan di dalamnya. Contohnya : mengapa ada orang yang percaya dan memilih dukun untuk mengatasi masalah kesehatan, bukannya mencari dokter. Demikian pula dalam hal mendidik anak dalam keluarga. Ada yang menekankan bahwa berselisih pendapat dengan orang lain itu dianggap tidak sopan  dan mengggangu ketentraman. Karena itu, ada keluarga yang mendidik untuk tidak membantah orang lain. Keluarga ini ketika mendapat seorang aak kecil berdepat dengan orang tuanya merasa bahwa anak tersebut tidak sopan, kurang pendidikan, bahkan nakal dan kuarang ajar. Hal ini menimbulkan persoalan bagi keluarga yang tidak menekankan pendidikan bahwa anak harus penurut.
Keragaman budaya juga menjadi persoalan ketika dikaitkan dengan perbedaan sosial. Munculah pandangan stereotip yaitu pandangan tentang sekelompok orang yang didefinisikan karakternya kedalam grup. Pandangan tersebut bisa bersifat positif atau negatif. Sebagai contoh, suatu bangsa dapat distereotipkan sebagai bangsa yang ramah atau tidak ramah.
Biasanya ciri-ciri dalam stereotip kebanyakan negatif, seperti cara bicara dan perilaku orang batak kasar, cara bicara dan perilaku orang jawa lamban, orang cina pelit dan orang madura suka berkelahi. Sejarah juga menjelaskan bahwa perbedaan budaya dan stereotip telah menimbulkan banyak persoalan. Sindiran atau pelecehan tehadap budaya pernah terjadi dalam sejarah kehidupan manusia seperti budaya atau orang tertentu sudah di cap buruk. Karena itu dalam sejarah pernah terjadi pertobatan budaya. Penginjilan dan atau dakwah dari agama tertentu pada masa lampau mencerminkan pandangan yang menganggap bahwa suatu budaya tertentu lebih rendah dari budaya lain misalnya dalam konteks kekristenan sejarah pengijilan selalu terkait dengan perendahan dan pelecehan budaya bahwa semua orang harus bertobat dan masuk agama kristen yang baru dan menyelamatkan. Istilah budaya yang tinggi merupakan milik keraton yang dipertentagkan dengan kebudayaan rakyat, milik orang biasa dan miskin merupakan bentuk upaya membedakan sekaligus sindiran dan pelecehan antara suatu budaya dengan yang lain. Sekarang ini muncul budaya global yang datang dari barat dan negara maju berhadapan dengan budaya lokal. Budaya global tersebut  memberikan dampak positif dan negatif bagi budaya lokal.

C.    Keragaman dan Kesetaraan sebagai Kekayaan Sosial Budaya Bangsa
Keragaman bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa atau suku. Beragamnya etnik di Indonesia menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata kebudayaan lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan kebudayaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya memiliki banyak budaya.
Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yan gbersumber dari etnik dari mana ia berasal. Namun dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain. Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.

Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai berikut (Sutarno, 2007) :
1.      Jumlah penduduk yang besar
2.      Wilayah yang luas
3.      Posisi silang
4.      Kekayaan alam dan daerah tropis
5.      Jumlah pulau yang banyak
6.      Persebaran pulau
Kesetaraan atau kesederajatan menunjuk pada adanya persamaan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai manusia. Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesedarajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD’45. Warga negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan budayanya diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan negara Indonesia mengakui adanya prinsip persamaan kedudukan warga negara. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Dinegara demokrasi, kedudukan dan perlakuan yang sama dari warga Negara merupakan ciri utama sebab demokrasi menganut prinsip persamaan dan kebebasan. Persamaan kedudukan di antara warga Negara, misalnya dalam bidang kehidupan seperti persamaan dalam bidang politik, hukum, kesempatan, ekonomi, dan sosial.






D.    PROBLEMATIKA KERAGAMAN DAN KESETARAAN SERTA SOLUSINYA DALAM KEHIDUPAN
1.  Problem Keragaman Serta Solusinya Dalam Kehidupan
Masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
a.      Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b.      Memiliki strutkutr sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c.       Kurang mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentan nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d.    Secara relatif, sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e.     Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
f.     Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.

Keragaman adalah modal, tetapi sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri dari dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antarkelompok.
Konflik horizontal yang terjadi bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Adanya perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan kita bertikai dengan pihak lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain, inilah justru yang dapat memicu konflik. Kesadaranlah yang dibutuhkan untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut. Satu hal yang penting adalah meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat yang mana sedapat mungkin menghilangkan penyakit budaya. Penyakit budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan space goating. (Sutarno, 2007).
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri. Stereotip adalah pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang berbeda. Prasangka adalah sikap emosi yang mengarah pada cara berpikri dan berpandangan secara negative dan tidak melihat fakta yang nyata ada. Rasisme bermakna anti terhadap ras lain atau ras tertentu di luar ras sendiri. Diskriminasi merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya. Space goating artinya pengkambinghitaman.
Solusi lain yang dapat dipertimbangkan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negates dari keragaman adalah sebagai berikut :
1.   Semangat religious;
2.   Semangat nasionalisme;
3.   Semangat pluralisme;
4.   Dialog antar umat beragama;
5.   Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan   antaragama, media massa, dan harmonisasi dunia.
2.            Problem Kesetaraan serta Solusinya dalam Kehidupan
Prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban.
Indikator kesederajatan adalah sebagai berikut :
Ø  Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan;
Ø  Adanya   persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak;
Ø  Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problem yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau antarwarga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi. Upaya untuk menekan dan menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia. Seperti negara kita Indonesia yang berkomitmen untuk melindungi dan menegakkan hak asasi warga negara melalui Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pada tataran operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hukum dan penghapusan diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui keputusan Presiden No. 56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999. Disamping itu, ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional menunjukkan perkembangan upaya penghapusan diskriminasi rasial telah berada pada arah yang tepat.
Rumah tangga juga merupakan wilayah potensial terjadinya perilaku diskriminatif. Untuk mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).







  



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.    Keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan, serta situasi ekonomi.
2.    Kesederajatan adalah suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
3.    Unsur-unsur Keragaman dalam Masyarakat Indonesia yaitu Suku Bangsa dan Ras, Agama dan Keyakinan, Ideologi dan Politik, Tata Krama, Kesenjangan Ekonomi serta Kesenjangan Sosial
4.    Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti: Disharmonisasi, Perilaku diskriminatif serta Eksklusivisme, rasialis.
5.    Diskriminasi adalah sikap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompk orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas sosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik, serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
B.       Saran
              Salah satu hal yang dapat dijadikan solusi adalah Bhineka Tunggal Ika yang merupakan ungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang “majemuk” atau “heterogen”. Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil interaksi sosial dari banyak suku bangsa dan beraneka ragam latar belakang kebudayaan, agama, sejarah, dan tujuan yang sama yang disebut Kebudayaan Nasional.
Terciptanya “tunggal ika” dalam masyarakat yang “bhineka” dapat diwujudkan melalui “integrasi kebudayaan” atau “integrasi nasional”. Dalam hubungan ini, pengukuhan ide “tunggal ika” yang dirumuskan dalam wawasan nusantara dengan menekankan pada aspek persatuan disegala bidang merupakan tindakan yang positif. Namun tentu saja makna Bhineka Tunggal Ika ini harus benar-benar dipahami dan menjadi sebuah pedoman dalam berbangsa dan bernegara.


DAFTAR PUSTAKA














Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH E-COMMERCE

MAKALAH GROUPWARE (IMK)

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN (KWU) KEUANGAN