MAKALAH ILMU SOSIAL DAN BUDAYA ( ISBD)
Ilmu Sosial dan Budaya
Kelompok 4 :
1.
201443500195 Imam
Tantowi
2.
201443500335 Agung
Sedayu
3.
201443500338 Agung
Darmawan
4.
201443500205 Prayoga
Adhi Dewabrata
5.
201443500279 Dicky
Aryawan
6.
201443500340 Rakhmat
Ari Wijayanto
7.
201443500188 Misbakhul
Asrori
8.
201443500275 Andika
Andriana
UNIVERSITAS
INDRAPRASTA PGRI
FAKULTAS TEKNIK
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
PROGRAM STUDI
TEKNIK INFORMATIKA
TAHUN AKADEMIK
2015/2016
Jl. Raya Tengah
No. 80, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur
Telp. (021) 87797409
KATA PENGATAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan
manfaatnya untuk masyarakat.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Hakikat Keragaman dan Keseteraan Manusia bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
DAFTAR ISI
HAL JUDUL .............................................................................................................. I
KATA PENGANTAR ............................................................................................... II
DAFTAR ISI .............................................................................................................. III
BAB I PENDAHULUAN .......................................................................................... 1
a.
Latar belakang ...................................................................................................... 1
b.
Identifikasi masalah .............................................................................................. 2
c.
Maksud dan tujuan ............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................... 3
a.
Hakikat keragaman dan kesetaraan manusia ........................................................ 3
b.
Kemajemukan dalam dinamika sosial budaya ...................................................... 4
c.
Keragaman dan kesetaraan sebagai kekayaan
sosial budaya bangsa ................... 6
d.
Problematika keragaman dan kesetaraan serta
solusinya dalam kehidupan ......... 8
BAB III PENUTUP .................................................................................................. 11
a.
Kesimpulan .......................................................................................................... 11
b.
Saran ..................................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep
kesetaraan dan keragaman. Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan
pendekatan formal dan pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita
mengkaji kesetaraan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa
undang-undang, maupun norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep
kesetaraan berdasarkan output, maupun proses terjadinya kesetaraan.
Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan dengan
gender, status, hirarki sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan
perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman
merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia.
Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai
landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya bersifat
antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh
budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada
Tuhan). Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi,
mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat
perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga
konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan
melalui ajaran-ajarannya.
Penilaian atas realisasi kesetaraan dan
keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari
unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan
masyarakat. Sehingga dalam uraian ini membahas tentang : hakikat keragaman dan
kesetaraan, kemajemukan dalam dinamika sosial, kemajemukan dan kesetaraan
sebagai kekayaan sosial budaya bangsa serta problematika didalamnya.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka penyusun
mengidentifikasi masalah yang meliputi:
a. Hakikat keragaman dan kesetaraan manusia.
b. Kemajemukan dalam dinamika sosial dan budaya.
c. Keragaman sebagai kekayaan sosial budaya bangsa.
d. Problematika
keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan masyarakat
dan negara.
C.
Maksud dan Tujuan
Maksud dibuatnya makalah ini adalah untuk
mengetahui bagaimana hubungan manusia, keragaman dan kesetaraaan dalam
kehidupan masyarakat serta dampak yang dialami oleh masyarakat karena hal
tersebut. Sedangkan tujuan dibuatnya makalah ini adalah memenuhi salah satu
tugas Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Keragaman dan
Kesetaraan Manusia
1.
Makna Keragaman Manusia
Keragaman manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia
memiliki perbedaan.Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu
yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas sendiri.Perbedaan itu terutama
ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen,
dan hasrat.Jadi, sebagai manusia pribadi adalah unik dan beragam. Selain
makhluk individu, manusia juga sebagai makhluk sosial yang membentuk kelompok
persekutuan hidup.Tiap kelompok hidup manusia juga beragam.Masyarakat sebagai
persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam
hal ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah
tempat tinggal, dan lain-lain. Keragaman manusia baik dalam tingkat individu
maupun di tingkat masyarakat merupakan realitas atau kenyataan yang mesti kita
hadapi dan alami.Keragaman individual maupun sosial adalah implikasi dari
kedudukan manusia, baik sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2.
Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk
Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang
sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah
diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi
derajatnya disbanding makhluk lain. Dalam keragaman diperlukan adanya
kesetaraan atau kesedarajatan. Artinya, meskipun individu maupun masyarakat
adalah beragam dan berbeda-beda, tetapi mereka memiliki dan diakui akan
kedudukan, hak-hak dan kewajiban yang sama sebagai sesama baik dalam kehidupan
pribadi maupun bermasyarakat.
B. Kemajemukan dalam Dinamika Sosial Budaya
Keragaman atau
kemajemukan dalam masyarakat selalu membawa perubahan dan perkembangan atau
dinamika sehingga masyarakat menjadi dinamis. Kemajemukan dalam masyarakat
dibedakan ke dalam dua hal yang saling berkaitan, yaitu:
1.
Kemajemukan Sosial
Kemajemukan
sosial, berkaitan dengan relasi antar orang atau antar kelompok dalam
masyarakat. Misalnya : perbedaan jenis kelamin, asal usul keluarga atau
kesukuan, perbedaan ideologi atau wawasan berpikir, perbedaan kepemilikan
barang-barang atau pendapatan ekonomi. Kemajemukan sosial dapat dibedakan dalam
3 hal penting :
Ø Perbedaan Gender atau Seksualitas
Gender
merupakan kerangka social yang diciptakan manusia untuk membedakan laki-laki
dan dan perempuan. Kerangka social ini tidak dibangun secara ilmiah tetapi
dibangun berdasarkan prasangka yang berkembang dalam masyarakat, misalnya
perempuan selalu diidentikkan dengan manusia yang lemah dan cengeng, oleh
karenanya wajar jika perempuan tidak diperbolehkan menjadi pemimpin dalam
masyarakat. Padahal, tidak selalu setiap perempuan adalah seperti yang dibuat
dalam kerangka gender tersebut. Sementara itu seksualitas adalah pembeda karena
jenis kelamin. Karena perbedaan seks bersifat kodrati, maka yang bisa
melahirkan dan menyusui hanyalah perempuan.
Ø Perbedaan Etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga
Dalam
masyarakat kuno nama seseorang kadang menunjukkan derajat kebangsawanan mereka.
Tetapi masyarakat modern sekarang ini tidak lagi mengaitkan nama dengan nama
desa asal, tapi tergantung dari keluarga masing-masing pemilik nama. Sekarang
banyak orang mengambil nama dari suku lain, bahkan bangsa lain yang tidak punya
ikatan sama sekali. Terlepas dari perubahan apapun yang terjadi, etnisitas,
kesukuan, dan asal-usul keluarga merupakan cirri pembeda seseorang, kendatipun
kemurniannya mulai menipis lantaran frekuensi perkawinan campur antar antarsuku
mulai meningkat.
Ø Perbedaan Ekonomi
Perbedaan
ini paling mudah dilihat, yang dalam terminology Marxisme tampak sebagai
perbedaan kelas social (golongan kaya-miskin), yang sering menimbulkan
ketegangan dan konflik antar golongan.
2.
Kemajemukan Budaya
Kemajemukan
budaya, berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup. Misalnya:
cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah, perbedaan dalam
menerapkan pola pengelolan keluarga; atau singkatnya dapat disebutkan bagaimana
seseorang memandang dunia, masyarakat dan kehidupan di dalamnya.
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam
kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang
dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu
mendatang sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di
satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama,
tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa
mendatangkan manfaat yang besar, namun bisa juga menjadi pemicu konflik yang
dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Keragaman budaya sangat
erat kaitannya dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup semisalnya cara
menjalani hidup, cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah
sebagai ekspresi keyakinan kepada Tuhan, cara memandang dunia, masyarakat
beserta kehidupan di dalamnya. Contohnya
: mengapa ada orang yang percaya dan memilih dukun untuk mengatasi masalah
kesehatan, bukannya mencari dokter. Demikian pula dalam hal mendidik anak dalam
keluarga. Ada yang menekankan bahwa berselisih pendapat dengan orang lain itu
dianggap tidak sopan dan mengggangu ketentraman. Karena itu, ada keluarga
yang mendidik untuk tidak membantah orang lain. Keluarga ini ketika mendapat
seorang aak kecil berdepat dengan orang tuanya merasa bahwa anak tersebut tidak
sopan, kurang pendidikan, bahkan nakal dan kuarang ajar. Hal ini menimbulkan
persoalan bagi keluarga yang tidak menekankan pendidikan bahwa anak harus
penurut.
Keragaman
budaya juga menjadi persoalan ketika dikaitkan dengan perbedaan
sosial. Munculah pandangan
stereotip yaitu pandangan tentang sekelompok orang yang didefinisikan
karakternya kedalam grup. Pandangan tersebut bisa bersifat positif atau
negatif. Sebagai contoh, suatu bangsa dapat distereotipkan sebagai bangsa yang
ramah atau tidak ramah.
Biasanya
ciri-ciri dalam stereotip kebanyakan negatif, seperti cara bicara dan perilaku
orang batak kasar, cara bicara dan perilaku orang jawa lamban, orang cina pelit
dan orang madura suka berkelahi. Sejarah juga menjelaskan bahwa perbedaan
budaya dan stereotip telah menimbulkan banyak persoalan. Sindiran atau
pelecehan tehadap budaya pernah terjadi dalam sejarah kehidupan manusia seperti
budaya atau orang tertentu sudah di cap buruk. Karena itu dalam sejarah pernah
terjadi pertobatan budaya. Penginjilan dan atau dakwah dari agama tertentu pada
masa lampau mencerminkan pandangan yang menganggap bahwa suatu budaya tertentu lebih
rendah dari budaya lain misalnya dalam konteks kekristenan sejarah pengijilan
selalu terkait dengan perendahan dan pelecehan budaya bahwa semua orang harus
bertobat dan masuk agama kristen yang baru dan menyelamatkan. Istilah budaya
yang tinggi merupakan milik keraton yang dipertentagkan dengan kebudayaan
rakyat, milik orang biasa dan miskin merupakan bentuk upaya membedakan
sekaligus sindiran dan pelecehan antara suatu budaya dengan yang lain. Sekarang
ini muncul budaya global yang datang dari barat dan negara maju berhadapan
dengan budaya lokal. Budaya global tersebut memberikan dampak positif dan
negatif bagi budaya lokal.
C.
Keragaman dan Kesetaraan
sebagai Kekayaan Sosial Budaya Bangsa
Keragaman bangsa terutama
karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa atau suku. Beragamnya
etnik di Indonesia menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan
pranata kebudayaan lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan
kebudayaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya
memiliki banyak budaya.
Etnik atau suku merupakan
identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat
dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang
dijalaninya yan gbersumber dari etnik dari mana ia berasal. Namun dalam
perkembangan berikutnya, identitas sosial budaya seseorang tidak semata-mata
ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan
ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain.
Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan
campur dan mobilitas yang tinggi.
Kemajemukan adalah
karakteristik sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik
Indonesia yang lain adalah sebagai berikut (Sutarno, 2007) :
1.
Jumlah penduduk yang besar
2.
Wilayah yang luas
3.
Posisi silang
4.
Kekayaan alam dan daerah tropis
5.
Jumlah pulau yang banyak
6.
Persebaran pulau
Kesetaraan atau
kesederajatan menunjuk pada adanya persamaan kedudukan, hak dan kewajiban
sebagai manusia. Kesetaraan dalam derajat
kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata
sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara
ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan
dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai
manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial
yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa,
kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Pengakuan akan prinsip
kesetaraan dan kesedarajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara
melalui UUD’45. Warga negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan
budayanya diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan
pemerintahan negara Indonesia mengakui adanya prinsip persamaan kedudukan warga
negara. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa
“segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan
wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Dinegara demokrasi,
kedudukan dan perlakuan yang sama dari warga Negara merupakan ciri utama sebab
demokrasi menganut prinsip persamaan dan kebebasan. Persamaan kedudukan di
antara warga Negara, misalnya dalam bidang kehidupan seperti persamaan dalam
bidang politik, hukum, kesempatan, ekonomi, dan sosial.
D. PROBLEMATIKA
KERAGAMAN DAN KESETARAAN SERTA SOLUSINYA DALAM KEHIDUPAN
1.
Problem Keragaman Serta Solusinya Dalam Kehidupan
Masyarakat majemuk
atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut
:
a. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang
sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b. Memiliki strutkutr sosial yang terbagi-bagi ke dalam
lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan consensus di antara para anggota
masyarakat tentan nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d. Secara
relatif, sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang
lainnya.
e. Secara
relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di
dalam bidang ekonomi.
f. Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Keragaman adalah
modal, tetapi sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang
memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun
Indonesia yang multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi
memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau
pertentangan sebenarnya terdiri dari dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase
disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan,
nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase di mana
sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan, nilai, norma, dan tindakan
kelompok yang menyebabkan pertentangan antarkelompok.
Konflik horizontal
yang terjadi bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri.
Adanya perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan kita bertikai
dengan pihak lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak adanya komunikasi dan
pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain, inilah justru yang
dapat memicu konflik. Kesadaranlah yang dibutuhkan untuk menghargai,
menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar
masyarakat tersebut. Satu hal yang penting adalah meningkatkan pemahaman antar
budaya dan masyarakat yang mana sedapat mungkin menghilangkan penyakit budaya.
Penyakit budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme,
diskriminasi, dan space goating. (Sutarno, 2007).
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan
nilai budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri. Stereotip adalah
pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat
subjektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang berbeda. Prasangka
adalah sikap emosi yang mengarah pada cara berpikri dan berpandangan secara
negative dan tidak melihat fakta yang nyata ada. Rasisme bermakna
anti terhadap ras lain atau ras tertentu di luar ras sendiri. Diskriminasi
merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok
dominan terhadap kelompok subordinasinya. Space goating artinya
pengkambinghitaman.
Solusi lain yang
dapat dipertimbangkan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh
negates dari keragaman adalah sebagai berikut :
1.
Semangat religious;
2.
Semangat nasionalisme;
3. Semangat pluralisme;
4. Dialog
antar umat beragama;
5. Membangun
suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media massa, dan harmonisasi
dunia.
2.
Problem Kesetaraan
serta Solusinya dalam Kehidupan
Prinsip kesetaraan
atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan
kewajiban.
Indikator
kesederajatan adalah sebagai berikut :
Ø
Adanya
persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan;
Ø
Adanya
persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak;
Ø
Adanya
persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problem yang terjadi
dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak
mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau
antarwarga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi. Upaya
untuk menekan dan menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui
perlindungan dan penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia. Seperti negara
kita Indonesia yang berkomitmen untuk melindungi dan menegakkan hak asasi warga
negara melalui Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pada tataran
operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hukum dan penghapusan
diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti
Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui keputusan Presiden No. 56
Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999. Disamping itu,
ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional menunjukkan perkembangan upaya
penghapusan diskriminasi rasial telah berada pada arah yang tepat.
Rumah tangga juga
merupakan wilayah potensial terjadinya perilaku diskriminatif. Untuk mencegah
terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain telah
ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan
Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Keragaman adalah
suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaan dalam
berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,
adat kesopanan, serta situasi ekonomi.
2. Kesederajatan
adalah suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia
tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
3. Unsur-unsur
Keragaman dalam Masyarakat Indonesia yaitu Suku Bangsa dan Ras, Agama dan
Keyakinan, Ideologi dan Politik, Tata Krama, Kesenjangan Ekonomi serta
Kesenjangan Sosial
4. Jika keterbukaan
dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah
yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti: Disharmonisasi,
Perilaku diskriminatif serta Eksklusivisme, rasialis.
5. Diskriminasi adalah
sikap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompk orang
berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas
sosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual,
pandangan ideologi dan politik, serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
B. Saran
Salah satu hal yang dapat dijadikan solusi adalah Bhineka Tunggal Ika yang merupakan ungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang “majemuk” atau “heterogen”. Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil interaksi sosial dari banyak suku bangsa dan beraneka ragam latar belakang kebudayaan, agama, sejarah, dan tujuan yang sama yang disebut Kebudayaan Nasional.
Salah satu hal yang dapat dijadikan solusi adalah Bhineka Tunggal Ika yang merupakan ungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang “majemuk” atau “heterogen”. Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil interaksi sosial dari banyak suku bangsa dan beraneka ragam latar belakang kebudayaan, agama, sejarah, dan tujuan yang sama yang disebut Kebudayaan Nasional.
Terciptanya “tunggal ika”
dalam masyarakat yang “bhineka” dapat diwujudkan melalui “integrasi kebudayaan”
atau “integrasi nasional”. Dalam hubungan ini, pengukuhan ide “tunggal ika”
yang dirumuskan dalam wawasan nusantara dengan menekankan pada aspek persatuan
disegala bidang merupakan tindakan yang positif. Namun tentu saja makna Bhineka
Tunggal Ika ini harus benar-benar dipahami dan menjadi sebuah pedoman dalam
berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar